Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta

Yogyakarta, Rabu (29/03/2023) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta. Kerjasama ini diharapkan dapat saling bersinergi dalam kegiatan sosial khususnya di bidang pelayanan dan pemberian bantuan hukum bagi Anak Didik Pemasyarakatan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta berkewajiban untuk memberikan pos bantuan hukum bagi setiap Anak Didik Pemasyarakatan, sehingga adanya kerjasama dengan LBH Tentrem D.I Yogyakarta membantu memenuhi hak Anak Didik Pemasyarakatan dalam memperoleh bantuan hukum. Selain itu, kerjasama ini juga memberikan kesempatan bagi kami untuk mengadakan kegiatan penyuluhan hukum secara reguler, yang bertujuan untuk memberikan bekal pemahaman bagi Anak Didik Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta pasca permasalahan yang dihadapi, sehingga harapanya tidak mengulangi perbuatan hukum yang merugikan diri sendiri dan orang lain serta dapat beradaptasi untuk menggapai mimpi yang dicita-citakan.

Dukungan dari berbagai pihak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Anak Didik Pemasyarakatan tentu sangat diharapkan agar dapat berjalan sesuai dengan harapan. Selain itu, dengan adanya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dapat mendukung tugas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta yaitu melaksanakan pembinaan bagi Anak Didik Pemasyarakatan.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8