Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Sekolah Dasar Kanisius Kadirojo, dalam rangka melaksanakan program Kementerian Hukum dan HAM yaitu "BPHN Mengasuh"

Yogyakarta, Selasa (21/03/2023) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di SD Kanisius Kadirojo, dalam rangka melaksanakan program Kementerian Hukum dan HAM yaitu "BPHN Mengasuh".

Kegiatan penyuluhan mengenai pemahaman dasar hukum dan pancasila ini bertujuan untuk mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Lembaga Bantuan Hukum Tentrem D.I Yogyakarta mengajak anak-anak supaya menghindari sikap tidak terpuji yang sering terjadi, seperti perundungan, tawuran, penggunaan obat-obatan terlarang, mencuri, dan masih banyak yang lainnya.

BPHN Mengasuh dilatarbelakangi oleh sejumlah data yang menunjukkan rentannya kekerasan terhadap anak dan anak berhadapan dengan hukum. Dengan adanya peran dari Lembaga Bantuan Hukum Tentrem D.I Yogyakarta, siswa-siswi sekolah akan diberi pemahaman mengenai tindakan-tindakan yang sering kali dilakukan oleh anak usia remaja, yang merugikan banyak orang sekaligus penjelasan mengenai tanggung jawab anak dalam hal mereka terlibat kasus sebagai pelaku Anak. Dengan diadakannya "BPHN Mengasuh" ini diharapkan bahwa siswa-siswi dapat meningkatkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan saling melindungi satu sama lain. Sehingga angka kriminalitas di Indonesia menjadi berkurang.

#BPHNMengasuh

#BPHNMengasuhSekolah

#Hukum&Pancasila

#BPHNHEBAT

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8