Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Sekolah Dasar Negeri Kotagede III dalam rangka melaksanakan program Kementerian Hukum dan HAM yaitu "BPHN Mengasuh"

Yogyakarta, (20/03/2023) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di SD Kotagede III dalam rangka melaksanakan program Kementerian Hukum dan HAM yaitu "BPHN Mengasuh".

Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ditangani BPHN Kementerian Hukum dan HAM melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berada di bawah koordinasi BPHN sangat memprihatinkan. Hal ini tercermin dengan maraknya kasus pencurian, penyalahgunaan narkotika, dan kasus lain semacam perundungan atau bullying.

BPHN memiliki program memberikan pembekalan dan pembinaan hukum secara langsung kepada siswa-siswi sekolah. Melalui peran dari Lembaga Bantuan Hukum Tentrem D.I Yogyakarta, siswa-siswi sekolah akan diberi pemahaman mengenai tindakan-tindakan yang sering kali dilakukan oleh anak usia remaja, yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penjelasan mengenai tanggung jawab anak dalam hal mereka terlibat kasus sebagai pelaku Anak.

Dengan diadakannya "BPHN Mengasuh" ini diharapkan bahwa siswa-siswi dapat meningkatkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan saling melindungi satu sama lain.

#BPHNMengasuh;

#BPHNMengasuhSekolah

#Hukum&Pancasila

#BPHNHEBAT

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8