Yogyakarta, 20 Maret 2023 (20/03/2023) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan pembelajaran umum di SD N Sidorejo, dalam rangka melaksanakan program Kementerian Hukum dan HAM yaitu "BPHN Mengasuh".
Tindak kriminal yang sering terjadi di antara remaja seperti tawuran, penganiayaan, perundungan, peredaran narkoba yang melibatkan pelajar menjadi sorotan bagi Kementerian Hukum dan HAM, karena banyaknya kasus yang menimpa anak-anak. BPHN memiliki program memberikan pembekalan dan pembinaan hukum secara langsung kepada siswa- siswi sekolah.
Dengan adanya peran dari Lembaga Bantuan Hukum Tentrem D.I Yogyakarta, siswa-siswi sekolah akan diberi pemahaman mengenai tindakan-tindakan yang sering kali dilakukan oleh anak usia remaja yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penjelasan mengenai tanggung jawab anak dalam hal mereka terlibat kasus sebagai pelaku Anak.
Dengan diadakannya "BPHN Mengasuh" ini diharapkan bahwa siswa-siswi dapat meningkatkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan saling melindungi satu sama lain.
#Hukum&Pancasila
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com