Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Kelurahan Sorosutan, Kapanewon Umbulharjo, Kota Yogyakarta

Yogyakarta, Kamis (16/02/2023) Pada hari Sabtu, tanggal 11 Februari 2023 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kelurahan Sorosutan, Kapanewon Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Tema penyuluhan kali ini mengenai "Sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi Terkait Peningkatan Kesadaran Hukum dan Akses Keadilan Hukum bagi Warga Masyarakat Pra Sejahtera di Kalurahan Sorosutan".

Seperti biasanga kami selalu mensosialisasikan Undang-undang bantuan hukum kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui adanya regulasi yang mengatur terkait bantuan hukum, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum.

Selain itu juga kesadaran hukum lebih dari sekedar kemampuan kognitif, lebih dari itu realitas perilaku dalam kehidupan sosial masyarakat (adanya aspek afektif) yang mempengaruhi kesadaran hukum meliputi pengetahuan hukum, pemahaman kaidah-kaidah hukum, sikap terhadap norma-norma hukum dan perilaku hukum. Maka harapan dari dilaksanakannya penyuluhan hukum di kalurahan sorosutan ini yaitu menumbuhkan kesadaran hukum baik itu melalui tindakan drastis maupun melalui pendidikan. Pendidikan bukan hanya didapat melalui pendidikan formal saja tetapi juga bisa didapat dari pendidikan informal, sebagai contoh yaitu mengikuti penyuluhan yang berkaitan dengan hukum.

“The man who does more than he is paid for will soon be paid more than he does”

- Napoleon Hill

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8