Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo

Bantul, Sabtu (11/02/2023) Pada hari Jumat, Tanggal 03 Februari 2023 team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. Tema penyuluhan kali ini mengenai "Sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi Terkait Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata".

Undang-undang bantuan hukum perlu disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengakses bantuan hukum secara mudah. Selain itu, terkadang masyarakat tidak dapat membedakan mana perkara yang masuk Perdata dan mana yang masuk Pidana. Pengetahuan umum terkait hukum sangat perlu disosialisasikan sehingga masyarakat dapat mengerti mana Hak dan Kewajiban dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat.

“All blame is a waste of time. No matter how much fault you find with another, and regardless of how much you blame him, it will not change you”

- Wayne Dyer

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8