Bantul, Kamis (17/11/2022) Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta terus mendapatkan pelatihan dari Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang diwakili oleh Prof. Dr Theresia Anita Christiani, SH.M.Hum. dan Bapak Al. Wisnubroto. Pelatihan tersebut terkait "Studi Kasus Sengketa Bisnis Online dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Siber".
Banyak perusahaan yang mengalihkan proses bisnis mereka ke media internet atau website. Maka memunculkan istilah E-Commerce yaitu proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan jaringan komputer atau handphone. Permasalahanya saat ini adalah bagaimana cara menyelesaikan sengketa apabila terdapat permasalahan antara pelaku usaha dengan konsumen dalam transaksi e-commerce dengan nominal yang kecil.
Hal ini menjadi sangat sulit karena transaksi online dilakukan dengan pelaku usaha yang tidak dikenal dan saat ini sudah banyak sengketa yang terjadi, namun apabila sengketa diajukan ke pengadilan biaya perkara bisa jadi lebih besar dibandingkan jumlah kerugian yang diderita konsumen. Selain itu, penyelesaiaannya pun cenderung memakan waktu yang lama dan prosedur yang tidak efisien untuk konsumen yang dirugikan dengan nominal yang kecil.
“Cinta bukan melimpahkan hati, tidak membawa putus asa, tidak menimbulkan tangis. Harapan cinta menghidupkan pengharapan, menguatkan hati dalam perjuangan mencapai onak dan penghidupan duri”
-Zainudin
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com