Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo

Bantul, Selasa (15/11/2022) Pada Hari Selasa Tanggal 08 November 2022 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema tentang "Sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi terkait Investasi Bodong".

Perilaku masyarakat yang konsumtif menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang mengambil jalan pintas untuk melakukan investasi sehingga bisa mendapat keuntungan besar. Peningkatan masyarakat dalam melakukan investasi diidentifikasi karena adanya perubahan sikap konsumen ke basis digital (online). Sampai bulan Juli 2022, Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa ada 99 investasi bodong yang tidak berizin dan tentunya berbahaya bagi masyarakat. Investasi bodong seperti ini biasanya memanfaatkan ketidaktauan masyarakat mengenai sistem investasi dengan menjanjikan mendapatkan untung besar.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat Kalurahan Karangwuni sehingga dapat terhindar dari investasi bodong, tidak mudah percaya dengan iklan-iklan investasi di internet, dapat mencari tahu terlebih dahulu dan bisa mempelajari skema dari investasi yang ditawarkan kepada masyarakat Kalurahan Karangwuni.

"If the plan doesn't work, change the plan. But never the goal"
- Anonymous

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8