Bantul, Jumat (11/11/2022) Pada tanggal 02 November 2022 lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dan Kalurahan Guwosari melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU). Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Kantor Kalurahan Guwosari.
Tujuan Penandatanganan MOU tersebut diharapkan dapat menjalin kerjasama dalam kegiatan sosial khususnya di bidang pendampingan dan/atau perlindungan terhadap masyarakat, terkhusus Masyarakat yang tergolong dalam kategori rentan miskin, atau kelompok rentan miskin, kelompok marjinal/disabilitas, atau masyarakat tidak mampu dalam segi biaya, serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat Kalurahan Guwosari dalam kasus-kasus tertentu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dan Kalurahan Guwosari saling bersinergi dan MOU ini dapat menjadi payung bagi kegiatan kerjasama yang akan dilakukan kedua belah pihak.
"Great things never come from comfort zones"
- Anonymous
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com