Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penandatanganan MOU dengan Kelurahan Merdikorejo

Bantul, Jumat (21/10/2022) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta mencoba untuk bersinergi dan menjalin kerjasama secara luas, baik itu instansi pemerintah dan/atau swasta. Hal tersebut kami lakukan sebagai bentuk perhatian dan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Adapun kesepakatan bersama yang terbaru kami lakukan pada Hari Rabu Tanggal 12 Oktober 2022 lalu adalah penandatanganan MOU dengan Kelurahan Merdikorejo yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Merdikorejo.

Adapun MOU tersebut berisikan tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat Kelurahan Merdikorejo yang diantaranya adalah Penyuluhan Hukum, Bimbingan Konseling dan Advokasi bagi mereka yang sedang berhadapan dengan Hukum.

Selain itu juga, penandatanganan MOU tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan sinergi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dan Kalurahan Merdikorejo mengenai kegiatan sosial khususnya di bidang perlindungan masyarakat, serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.

“Great things are done by a series of small things brought together”
- Vincent Van Gogh

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8