Sleman, Kamis (22/09/2022) Pada hari Rabu, Tanggal 21 September 2022, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta, telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Adapun penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema tentang "Peran Masyarakat Dalam Merespon Kasus KDRT".
Perlu diketahui bersama bahwa untuk kasus-kasus KDRT biasanya muncul hambatan, salah satu hambatannya adalah korban yang tidak mau terbuka mengatakan kejadian yang dialaminya karena dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Sehingga apabila kasus KDRT tidak terungkap maka dampaknya bisa meluas ke lingkungan masyarakat sekitar dan di dalam keluarga itu sendiri.
Adapun penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, terhadap hak-hak yang dimilikinya dalam berumah tangga serta bagaimana cara mengatasinya apabila terjadi KDRT baik terhadap dirinya sendiri maupun lingkungan sekitarnya, sehingga tercipta rumah tangga yang harmonis dan lingkungan bermasyarakat yang aman dan kondusif.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com