Sleman, Senin (19/09/2022) Pada hari Junat, Tanggal 16 September 2022, team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema tentang "Peran Masyarakat dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan".
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bahkan melanggar hak asasi manusia yang patut dilindungi martabatnya sesuai fitrah serta kodratnya tanpa diskriminasi. Selain itu kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dicegah mengingat korban kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi di sekitar kita.
Tujuan penyuluhan hukum ini untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran khususnya masyarakat Kalurahan Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman tentang cara pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya penyuluhan hukum secara sistematis, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak, mengingat peran aktif yang diperlihatkan kaum perempuan sangatlah penting, begitupun halnya dengan anak-anak yang merupakan bibit generasi penerus bangsa yang perlu dijaga dan dibina.
“The most basic and powerful way to connect to another person is to listen. Just listen. Perhaps the most important thing we ever give each other is our attention”
- Rachel Naomi Remen
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com