Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Rifka Annisa WCC.

Yogyakarta, Senin (18/07/2022) Pada hari Selasa, Tanggal 12 Juli 2022, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Rifka Annisa WCC.

Rifka Annisa WCC merupakan sebuah Lembaga yang sudah berdiri lebih dari 28 Tahun, serta mengabdikan diri untuk memberikan pelayanan dan perhatian terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Untuk itu, kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta mencoba untuk bisa berkolaborasi khusus dalam pendampingan Hukum.

Perjanjian kerjasama ini diharapkan mampu memberikan akses pendampingan hukum terhadap Perempuan dan Anak yang mengalami kekerasan. Hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta untuk memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat, terkhusus perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, selain itu harapanya adalah mensukseskan Misi Rifka Annisa WCC untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan masyarakat yang adil gender melalui pemberdayaan perempuan korban kekerasan, termasuk di dalamnya anak-anak, lanjut usia, dan difabel, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui pendidikan kritis dan penguatan jaringan.

“Don’t ask yourself what the world needs, ask yourself what makes you come alive. And then go and to that. Because what the world needs is people who have come alive”
-Harold Whitman

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8