Bantul, Rabu (06/07/2022) Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul.
Kerjasama antara Lembaga Bantuam Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul ini diharapkan dapat menunjang Tugas Pokok Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul untuk melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan Tugas-tugas Pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat membuka akses bagi warga binaan dilingkup Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul yang belum mendapatkan pendampingan dan/atau bantuan hukum atas perkara yang dialami. Selain itu, kerjasama ini juga memberikan kesempatan kepada kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta untuk melakukan pembinaan dan pemahaman hukum pasca permasalahan yg dihadapi. Agar kedepan warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul siap kembali hidup ditengah-tengah masyarakat, khususnya tidak mengulangi perbuatan hukum yg merugikan banyak orang.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com