Bantul, Selasa (14/06/2022) Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul. Kami bersyukur dapat berdiskusi serta menyatukan sinergi untuk tujuan bersama, yakni bantuan hukum terhadap Perempuan dan Anak yg berhadapan dengan hukum.
Banyak masyarakat yg berhadapan dengan hukum, khususnya Perempuan dan Anak tidak mendapatkan akses bantuan atau pendampingan, untuk itu Kami berusaha sedemikian rupa menjalin kerjasama terhadap instansi terkait, hal ini diperuntukan agar tugas dan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dalam memberikan bantuan hukum dapat tersalurkan dan tepat sasaran.
Perjanjian Kerjasama dengan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul sedang di godok, semoga kedepan dapat bisa bersinergi dengan baik.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com