Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta mengikuti kegiatan “Galang Solidaritas Saksi dan Korban Wilayah Yogyakarta” yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Yogyakarta, Senin (06/06/2022) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta mengikuti kegiatan “Galang Solidaritas Saksi dan Korban Wilayah Yogyakarta” yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan agar terbangun pemahaman bersama dan dukungan dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, yang bertujuan untuk menyebarkan informasi, ruang lingkup program, sistem, dan peran fungsi para pihak dalam menjalankan program ini kepada para pemangku kepentingan sebagai mitra strategis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional berupa Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang dimana sebuah model perlindungan kolaboratif yang di dalamnya memberikan ruang bagi individu maupun lembaga (komunitas) untuk berperan aktif dalam kerja-kerja pemenuhan hak saksi dan/atau korban. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses perlindungan dan pemulihan kepada masyarakat, utamanya masyarakat miskin marginal dan atau kelompok rentan yang menjadi saksi dan/atau korban tindak pidana.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8