Bantul, Rabu (18/05/2022) Pada hari Selasa, 17 Mei 2022, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penandatanganan kerjasama bantuan hukum dengan Kalurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Maka dengan ini kami selaku OBH (Organisasi Bantuan Hukum) sebagai pelaksana Bantuan Hukum di Kabupaten Bantul sesuai Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 154 Tahun 2021, mencoba terus bekerjasama dengan instansi-instansi agar penyaluran bantuan hukum terhadap masyarakat tidak mampu dapat terealisasi tepat sasaran.
Semoga kerjasama ini dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat di Kalurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dalam memperjuangkan hak-hak dan keadilan menurut hukum.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com