Yogyakarta, Jumat (13/05/2022) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kalurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan sebagai upaya bersama antara Lembaga Bantuam Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dengan Kalurahan Bangunjiwo untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terkait hukum. Selain itu juga diharapkan dapat menunjang program pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo dalam melakukan pemberdayaan dan melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Semoga perjanjian kerjasama ini mampu memberikan manfaat terutama bagi masyarakat Kelurahan Bangunjiwo.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com