Yogyakarta, Rabu (30/3/2022) Bapak Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terkait hukum, selain itu juga diharapkan dapat menunjang program pemerintahan kelurahan sorosutan dalam melakukan pemberdayaan dan melakukan pelayanan masyarakat.
Melalui perjanjian kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dengan Kelurahan Sorosutan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat terutama bagi masyarakat Kelurahan Sorosutan.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com