Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I. Yogyakarta Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Kalurahan Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.

Bantul, Selasa (22/03/2022) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengabdian berupa sosialisasi kepada masyarakat di Kalurahan Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. Pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut diselenggarakan di Ruang BPD Kalurahan Argomulyo, adapun tema yang diangkat masih tentang Fenomena Klitih di D.I Yogyakarta. Penyuluhan hukum tersebut turut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, Linmas, karangtaruna, dan warga Masyarakat Argomulyo.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar, banyak sekali pembahasan terkait fenomena klitih yang meresahkan masyarakat. Seperti yang diketahui bahwa saat ini banyak sekali kasus klitih yang terjadi di Yogyakarta membuat semua orang resah khususnya pengguna jalan raya. Melihat dari beberapa kasus yang terjadi dilapangan bahwa Aksi klitih itu sendiri faktanya banyak dilakukan oleh remaja yang usianya antara 15-20 Tahun. Adapun faktor-faktor penyebab tersebut terjadi karena beberapa hal yang diantaranya adalah tuntutan pergaulan, pelampiasan permasalahan dikeluarga, kebutuhan pengakuan diri dll.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dan semua jajaran pemerintah Kalurahan Argomulyo berharap masyarakat di Kalurahan Argomulyo bisa lebih berupaya melakukan aksi-aksi pecegahan, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada anak-anak dan/atau kaum remaja terhadap dampak buruknya kekerasan yang dilakukan dalam bentuk apapun.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8