Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta Melakukan Penyuluhan Hukum di Kalurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Bantul, Kamis (17/03/2022) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I. Yogyakarta terus melaksanakan kegiatan pengabdian berupa sosialisasi kepada masyarakat, kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kalurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Adapun pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut diselenggarakan di Ruang Griyo Nirmolo, Kalurahan Tirtonirmolo, yang mengangkat tema tentang Peran Masyarakat Dalam Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sering terjadi dilingkungan masyarakat kita, bahkan dijaman saat ini teknologi sudah semakin maju dimana akses informasi dan komunikasi yang cepat juga menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan, seperti pelecehan seksual dimedia sosial dan bullying.

Kekerasan kepada anak dan perempuan bisa dilakukan oleh siapa saja. Untuk itu kami hadir sedikit memberikan perhatian berupa penyuluhan hukum yang harapanya bisa membuat masyarakat khususnya masyarakat Kalurahan Tirtonirmolo, mengetahui bagaimana cara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta peran masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak.

Humas LBH Tentrem

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8