Bantul, Rabu (16/03/2022) Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengabdian dalam bentuk penyuluhan hukum bagi masyarakat di Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sastro Soekarno, Kalurahan Bangunjiwo. Dengan peserta terdiri dari unsur Bamuskal, Linmas, Relawan, FKPM, Dukuh serta masyarakat umum lainnnya. Tema penyuluhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta kali ini adalah terkait dengan Fenomena Klithih di D.I Yogyakarta.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pada akhir-akhir ini tingkat perbuatan Klithih di D.I Yogyakarta semakin meningkat. Banyak faktor yg menyebabkan hal tersebut semakin marak terjadi, salah satunya adalah faktor lingkungan. Lingkungan menjadi salah satu Faktor yang memiliki pengaruh besar dalam pembentukan kepribadian remaja. Apabila mereka salah memilih pergaulan, tentu akan berdampak pula terhadap perkembangan kepribadian mereka.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta dan semua jajaran Kalurahan Bangunjiwo berharap agar masyarakat khususnya orang tua di Kalurahan Bangunjiwo dapat menerapkan pola asuh yang baik dan melakukan beberapa upaya preventif terhadap perbuatan klithih. Agar generasi penerus bangsa ini tetap fokus menggapai cita-cita mereka untuk membangun kehidupan yg lebih baik lagi.
Humas LBH Tentrem
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com